batampos – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah menyoroti selisih kerugian kasus korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina. Sebab, nilai yang pertama kali diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) senilai Rp 968,5 triliun berbeda dengan dakwaan senilai Rp 285,1 triliun.
“Sekarang masyarakat bertanya-tanya, mengapa selisih kerugian dari kasus korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina yang ditangani Kejagung itu sangat besar,” ujar Abduh, Kamis (16/10).
Dalam dakwaan juga tidak disebutkan adanya praktik oplosan BBM. Padahal isu tersebut ramai menjadi pembahasan publik pada awal kasus mencuat.
“Lebih dari itu, pernyataan dari Kejagung tersebut sempat membuat masyarakat kecewa dan tidak percaya dengan Pertamina. Beberapa masyarakat bahkan sampai mengisi bahan bakarnya di SPBU selain Pertamina, ini tentu merugikan negara,” imbuhnya.
Di sisi lain, Abduh menegaskan, Komisi III selaku mitra kerja mendukung Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Meski begitu, proses hukum harus berjalan profesional.
“Kejagung dan aparat penegak hukum (APH) mesti profesional, transparan dan akuntabel dalam menindak kasus korupsi yang ada. Jangan membuat masyarakat bingung, panik dan menimbulkan ketidakpercayaan yang berisiko menghadirkan kerugian baru lainnya yang tidak terkait dengan kasus korupsi yang sedang diusut,” ucapnya.
Sebagai solusi untuk kedepannya, Abduh pun mengusulkan agar Kejagung dan APH dapat bersikap cermat dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi ke publik. Mulai dengan memperhatikan detail hal teknis hingga substansi dari kasus korupsi yang ditangani.
“Artinya Kejagung dan APH dapat bekerja sama dengan pihak lain seperti PPATK misalnya sebelum mengumumkan kerugian dari kasus korupsi yang ditangani. Selain itu juga bisa berkolaborasi dengan pakar atau akademisi jika dibutuhkan untuk mendalami suatu hal teknis yang belum dimengerti,” pungkasnya. (*)
Artikel Anggota DPR Pertanyakan Nilai Kerugian Negara Kasus Pertamina dalam Dakwaan Cuma Rp 285,1 Triliun pertama kali tampil pada News.
Artikel Anggota DPR Pertanyakan Nilai Kerugian Negara Kasus Pertamina dalam Dakwaan Cuma Rp 285,1 Triliun pertama kali tayang di batampos.co.id.