
batampos– Proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Desa Serat, Kabupaten Anambas telah berjalan selama 8 bulan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas.
Selama berjalannya penyidikan ini penyidik belum menetapkan tersangka karena mantan Kepala Desa, Antika tidak kooperatif.
“Untuk suspect tersangka (Antika) memang benar tidak kooperatif. Kami baru panggil 1 kali, tapi beliau tidak hadir. Keberadaannya sekarang nomaden (berpindah-pindah),” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, Kamis, (15/5).
BACA JUGA: Jaksa Temui Aroma Korupsi di Desa Serat Selama 2 Tahun, Kerugian Capai Rp 753 Juta
Meski demikian, penyidik tetap memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan alat dan bukti (pulbaket).
Terbaru, 4 orang saksi turut terperiksa antara lain Sekretaris Desa, Legimin, mantan Camat Siantan Timur, Abdul Kadir, Camat Siantan Timur, Suhadi Kusumo Wijaya dan Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Anambas, Muhammad Dwi Jaya Putera.
“Progresnya sekarang masih berkembang kita lakukan pendalaman. Saksi kita tanyakan seputar aktifitas Desa Serat ketika dipimpin oleh suspect (Antika),” tutur dia.
Bambang memastikan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kedua dan ketiga meskipun Antika tidak memenuhi panggilan dari penyidik.
“Jika tidak kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik, kejaksaan segera melakukan jemput paksa terhadap Antika. Kita koordinasi dengan sesama jaksa di daerah lain untuk mencari keberadaannya,” tegas Bambang.
Selain itu, dalam waktu dekat penyidik bersama Insprektorat akan kembali melakukan perhitungan ulang kerugian negara. Sebab, Antika pernah melakukan dua kali pengembalian uang ke negara.
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Antika ini memiliki modus menyelewengkan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2020 hingga 2022. Adapun kerugian negara sebelumnya mencapai Rp 753 juta. (*)
Reporter: Ihsan
Artikel 8 Bulan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Desa Serat, Anambas Belum Ada Penetapan Tersangka pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel 8 Bulan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Desa Serat, Anambas Belum Ada Penetapan Tersangka pertama kali tayang di batampos.co.id.