
batampos – Penertiban reklame ilegal yang digencarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menunjukkan dampaknya di berbagai wilayah, termasuk Batuaji dan Sagulung. Meski dua kecamatan padat penduduk ini belum secara langsung disasar, namun kekosongan papan iklan di berbagai titik mulai terlihat. Banyak tiang baliho yang sebelumnya penuh promosi kini tampak kosong.
Pemko Batam memang tengah melakukan operasi besar-besaran menata ulang kota dari reklame liar dan tak berizin. Wali Kota Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra belum lama ini memimpin langsung pembongkaran papan iklan di kawasan Batamcenter. Aksi itu tampaknya menginspirasi pemilik iklan di wilayah lain untuk mencopot sendiri papan promosi mereka.
“Setelah di Batamcenter dibongkar paksa, di sini juga mulai banyak yang kosong. Papan-papan iklan di simpang jalan banyak yang diturunkan,” ujar Nandar, warga Batuaji, kepada wartawan, Rabu (5/6). Ia menyebutkan, suasana yang biasanya penuh baliho kini terasa berbeda karena banyak tiang berdiri kosong.
Baca Juga: Bundaran Lebih Lapang, Bebas dari APK dan Baliho Liar
Selama ini, Batuaji dan Sagulung dikenal sebagai wilayah yang dipenuhi papan promosi usaha, pendidikan, hingga acara hiburan. Namun dalam beberapa pekan terakhir, papan-papan tersebut perlahan menghilang, sebagian diduga diturunkan secara sukarela oleh pemiliknya untuk menghindari penertiban paksa.
Penertiban reklame liar ini bukan tanpa dasar. Selain menanggapi keluhan masyarakat soal semrawutnya kota, langkah ini juga merupakan bagian dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan instruksi nasional untuk memperbaiki tata ruang kota. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam turut mendukung langkah ini agar berjalan sesuai aturan.
“Kita ingin Batam tampil rapi, modern, dan bebas dari sampah visual,” tegas Amsakar dalam pernyataan resminya, Senin (2/6). Menurutnya, kebijakan ini lahir dari tiga pilar utama: dorongan dari pemerintah pusat, keinginan memperbaiki wajah kota, dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pajak dan izin reklame.
Meski terlihat positif, warga Batuaji dan Sagulung berharap penertiban ini tidak hanya menyasar reklame besar. Mereka meminta agar spanduk liar yang masih banyak ditempel di pohon-pohon, tiang listrik, dan pagar jalan juga ikut dibersihkan demi estetika kota secara keseluruhan.
“Kalau bisa, jangan setengah-setengah. Banyak juga spanduk yang dipasang seenaknya di pepohonan. Itu juga harus ditertibkan,” ungkap Yanti, warga Sagulung. Ia mengaku terganggu dengan banyaknya iklan pendidikan dan jasa yang merusak pemandangan sekitar.
Penataan reklame ini ditargetkan selesai sebelum akhir Juni 2025. Pemko Batam menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak reklame tak berizin. Seluruh pemilik usaha dan jasa diimbau agar mematuhi aturan dan mengurus izin yang diperlukan jika ingin tetap beriklan di ruang publik.
Dengan operasi penataan yang terus digencarkan ini, diharapkan wajah Kota Batam, termasuk kawasan Batuaji dan Sagulung, dapat berubah menjadi lebih bersih, teratur, dan menarik. Penertiban ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang kota adalah milik bersama, bukan tempat bebas pasang promosi seenaknya. (*)
Reporter: Eusebius Sara
Artikel Pemko Batam Gencar Tertibkan Baliho Liar, Papan Iklan Mulai Kosong di Batuaji dan Sagulung pertama kali tampil pada Metropolis.
Artikel Pemko Batam Gencar Tertibkan Baliho Liar, Papan Iklan Mulai Kosong di Batuaji dan Sagulung pertama kali tayang di batampos.co.id.