batampos– Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau dikabarkan melakukan pinjaman uang ke Bank Riau Kepri (BRK) sebesar Rp36 Miliar. Puluhan Miliar tersebut bakal digunakan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan bahwa Pemko terpaksa melakukan pinjaman uang ke BRK, karena terhimpit masalah anggaran untuk membayar TPP Reguler, gaji 13 dan TPP 13.
BACA JUGA: Oknum ASN di Lingga Dua Tahun Lebih Tidak Masuk Kerja, Absen Full Hadir, Gaji dan TPP Tetap Diterima
Jika tidak melakukan pinjaman, Pemko dipastikan tidak akan bisa membayar TPP untuk para ASN nya. “Saya harap TPP tidak terlambat, karena (ASN) penggerak ekonomi masyarakat di Tanjungpinang,” kata Lis, Rabu (4/6).
Jika tidak melakukan pinjaman ke Bank, Pemko Tanjungpinang juga tidak akan mampu membayar tunda bayar yang nilainya mencapai kurang lebih Rp70 Miliar. Terlebih, anggaran hasil efesiensi besar-besaran yang dilakukan juga tidak mencukupi untuk melunasi tunda bayar secara keseluruhan.
“Hasil efesiensi anggaran hanya bisa menutupi tunda bayar sekitar Rp70 Miliar, hasil efesiensi kita juga baru Rp63 Miliar,” tambahnya.
Sehingga, kata dia Pemko pun terpaksa melakukan pinjaman untuk menutupi pembiayaan tunjangan pegawai tanpa menyentuh anggaran hasil efesiensi. Pembayaran TPP ASN tersebut nantinya akan dilakukan pada Juli mendatang.
Sementara uang pinjaman sebesar puluhan miliar tersebut bakal dilunasi di APBD Perubahan 2025. “Nanti (TPP) Juli kota bayar, karena TPP ASN juga penggerak ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: M Ismail
Artikel Pemko Tanjungpinang Pinjam Rp36 Miliar ke Bank Buat Bayar TPP ASN pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel Pemko Tanjungpinang Pinjam Rp36 Miliar ke Bank Buat Bayar TPP ASN pertama kali tayang di batampos.co.id.