batampos – Capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sejak Januari hingga September 2025 tercatat baru 60 persen dari target Rp4,2 miliar.
Dengan sisa waktu tiga bulan, Samsat Tanjungpinang terus menggenjot upaya untuk mengejar sisa target sekitar Rp1,6 miliar. Salah satunya melalui razia penunggak pajak di sejumlah titik jalanan.
“Kita terus berupaya agar target ini tercapai, kita juga manfaatkan program pemutihan hingga 15 November mendatang,” kata Kasi Penerimaan dan Penetapan Samsat Tanjungpinang, Nurfasanti, Jumat (3/10).
Dalam razia sehari sebelumnya, petugas menemukan 69 kendaraan menunggak pajak, terdiri dari 48 sepeda motor dan 21 mobil. Dari jumlah itu, 38 kendaraan langsung melakukan pembayaran di lokasi, dengan total penerimaan Rp24,5 juta.
Selain razia, Samsat juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi, edukasi, hingga pembagian voucher dan hadiah menarik bagi wajib pajak.
“Kami akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Selain mendukung pembangunan daerah, masyarakat juga bisa memanfaatkan program keringanan ini,” ujarnya. (*)
Reporter: M. Ismail
Artikel Target Pajak Kendaraan Tanjungpinang Baru 60 Persen, Samsat Gencar Razia pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel Target Pajak Kendaraan Tanjungpinang Baru 60 Persen, Samsat Gencar Razia pertama kali tayang di batampos.co.id.