batampos – Pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan kembali menjadi sorotan. Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Undang-undang Daerah Kepulauan sebagai dasar keadilan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Menurut Raja Bayu, daerah kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda dengan wilayah daratan, sehingga membutuhkan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi geografisnya.
“Selama ini kami di daerah kepulauan sering terhambat oleh aturan yang tidak sesuai dengan kondisi wilayah kami. UU Daerah Kepulauan ini akan menjadi dasar keadilan pembangunan bagi kami yang hidup di antara laut dan pulau-pulau kecil,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan RUU Daerah Kepulauan di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (6/11).
Ia menjelaskan, keberadaan UU Daerah Kepulauan akan memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola potensi laut secara legal dan berkelanjutan.
“Kalau UU ini disahkan, kami bisa mengelola laut dan pulau-pulau kecil dengan tanggung jawab. Hasilnya bisa dinikmati rakyat, bukan hanya jadi penonton di wilayah sendiri,” tegasnya.
Raja Bayu menilai pengesahan UU ini tidak hanya penting untuk Anambas, tetapi juga bagi seluruh daerah kepulauan di Indonesia.
Ia menekankan perlunya keadilan dalam pembangunan, mengingat daerah kepulauan memiliki tantangan akses dan logistik yang berbeda dibanding wilayah daratan.
“Kami tidak meminta lebih, hanya ingin ada keadilan dalam pembangunan. Kalau daerah daratan bisa berkembang lewat akses jalan, kami di laut juga butuh regulasi dan dukungan agar bisa maju,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau, Ria Saptarika, menyatakan dukungan penuh terhadap desakan tersebut. Ia menilai perjuangan untuk mewujudkan UU Daerah Kepulauan sudah berlangsung lebih dari satu dekade.
“Ini saatnya pemerintah pusat berpihak pada daerah-daerah yang selama ini menjadi garda terdepan NKRI,” kata Ria.
Ria menambahkan, tanpa payung hukum tersebut, banyak daerah kepulauan yang belum mendapatkan perhatian memadai dalam pembangunan infrastruktur maupun alokasi dana, padahal memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan dan perekonomian negara.
“Kami berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan dan disahkan dalam waktu dekat,” ujarnya. (*)
Reporter: Ihsan Imaduddin
Artikel Wabup Anambas Desak Pemerintah Segera Sahkan UU Daerah Kepulauan pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel Wabup Anambas Desak Pemerintah Segera Sahkan UU Daerah Kepulauan pertama kali tayang di batampos.co.id.