batampos – Kebakaran lahan terjadi di kawasan Air Bemban, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (7/4/2026). Polisi menemukan adanya kelalaian warga saat membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Siantan, Dodi Setiawan, mengatakan kebakaran dipicu oleh aktivitas seorang warga bernama Poniman yang membakar lahan untuk keperluan berkebun sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, api yang dinyalakan justru menjalar dan memicu kebakaran di area tersebut.
“Petugas kami menerima laporan dari warga dan langsung menuju lokasi untuk memadamkan api agar tidak meluas,” ujar Dodi, Kamis (9/4).
Dalam proses pemadaman, petugas gabungan dari Polsek Siantan dan BPBD Kepulauan Anambas menghadapi kendala medan yang cukup berat. Lokasi kebakaran berada di dalam hutan dengan akses sulit dijangkau.
Petugas bahkan harus berjalan kaki sekitar 45 menit dari permukiman warga untuk mencapai titik api.
“Dari permukiman warga ke lokasi sekitar 45 menit berjalan kaki, bahkan kondisi gelap karena sudah memasuki waktu magrib,” jelasnya.
Meski demikian, petugas tetap berupaya maksimal melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke area lain. Dalam kasus ini, polisi hanya memberikan peringatan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Yang bersangkutan tampaknya kurang memahami risiko. Bahkan sempat meminta izin kembali untuk membakar lahan, namun kami tidak mengizinkan,” tegas Dodi.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Anambas, Rovaniyadi, menyebutkan luas lahan yang terbakar relatif kecil, sekitar 5 meter x 5 meter.
Ia menjelaskan, total lahan milik warga tersebut mencapai sekitar 3 hektare, namun hanya sebagian kecil yang dibakar untuk keperluan berkebun.
“Dia membakar lahan lalu pulang ke rumah. Tidak disangka api membesar,” ujarnya.
Proses pemadaman dilakukan secara manual karena tidak terdapat sumber air di lokasi. Petugas menggunakan cara memutus jalur api dengan menebas ranting dan semak belukar di sekitar titik kebakaran.
Saat petugas tiba, api sebenarnya sudah mulai mereda. Namun, petugas tetap melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Proses pendinginan berlangsung hingga malam hari dan selesai sekitar pukul 21.00 WIB.
“Alhamdulillah api berhasil diatasi, meski petugas baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB,” tambahnya.
Pihak kepolisian dan BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau karena berisiko tinggi memicu kebakaran.
Warga juga diminta untuk tidak meninggalkan lokasi sebelum api benar-benar padam serta segera melaporkan jika terjadi kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat. (*)
Artikel Pembakaran Kebun Picu Kebakaran Lahan di Siantan, Polisi Tegur Warga pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel Pembakaran Kebun Picu Kebakaran Lahan di Siantan, Polisi Tegur Warga pertama kali tayang di batampos.co.id.