
batampos – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutnya penurunan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) periode 1-30 Juni 2026 disebabkan penurunan permintaan dari importir utama seperti India.
HR CPO untuk penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) untuk periode 1-30 Juni 2026 ditetapkan sebesar 1.029,51 dolar AS per metrik ton (MT) atau turun 20,07 dolar AS (1,91 persen) dari periode sebelumnya, yang 1.049,58 dolar per MT.
“HR CPO periode Juni 2026 turun dibandingkan periode Mei 2026 akibat penurunan permintaan dari negara importir utama seperti India,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 148 dolar AS per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode Juni 2026, yaitu sebesar 128,6892 dolar AS per MT untuk periode Juni 2026.
Penetapan BK CPO untuk periode Juni 2026 merujuk pada Kolom Angka 8 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo PMK Nomor 68 Tahun 2025.
Kemudian, PE CPO untuk periode Juni 2026 merujuk pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo PMK Nomor 9 Tahun 2026.
Penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 April-19 Mei 2026 pada bursa CPO Indonesia sebesar 920,80 dolar AS per MT, bursa CPO Malaysia sebesar 1.138,22 dolar AS per MT, dan harga port CPO Rotterdam sebesar 1.429,40 dolar AS per MT.
Kemudian, mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika selisih harga rata-rata dari tiga sumber harga lebih dari 40 dolar AS, HR CPO dihitung menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dari median.
Maka, HR CPO bersumber dari bursa CPO Malaysia dan ursa CPO Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar 1.029,51 dolar AS per MT.
Selanjutnya, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK sebesar 33 dolar AS per MT.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1415 Tahun 2026 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.(*)
Artikel Harga Minyak Kelapa Sawit Turun karena Menurunnya Permintaan dari India pertama kali tampil pada News.
Artikel Harga Minyak Kelapa Sawit Turun karena Menurunnya Permintaan dari India pertama kali tayang di batampos.co.id.