batampos – Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Super Z Club, Komplek Aviari Mall, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (18/04) sekitar pukul 01.35 WIB dan sempat menimbulkan kegemparan di kalangan pengunjung kafe.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban yang diketahui berinisial STP,25 awalnya datang ke kafe tersebut untuk bersantai. Ia memesan dua botol minuman dan duduk menikmati pesanannya.
BACA JUGA: Kios Liar di Lokasi Pelebaran Jalan di Batuaji mulai Dibongkar
Namun, situasi berubah panas ketika terjadi perselisihan antara korban dan pengunjung lain yang berujung pada aksi pemukulan menggunakan botol.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala serta merasakan sakit pada beberapa bagian tubuhnya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Batuaji langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
Setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi, pada Selasa (06/05) sekitar pukul 22.30 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kapal PSB ROLLER yang tengah diperbaiki di PT Vesinter Indonesia, Punggur, Kelurahan Kabil, Kota Batam. Tim Reskrim segera bergerak ke lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Andy Pakpahan, tim berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial Etr, 42 tahun.
Setelah berkoordinasi dengan agen kapal, pelaku diserahkan secara sukarela dan langsung dibawa ke Polsek Batuaji. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah memukul korban menggunakan botol hingga mengenai kepala korban.
Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang dapat meresahkan masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang agar tindakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Menutup pernyataannya, Kapolsek mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik secara damai. Ia menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri justru akan merugikan diri sendiri dan bisa berujung pada proses hukum yang serius. (*)
Reporter: Eusebius Sara
Artikel Aniaya Pengunjung Kafe, Pekerja Kapal Dibekuk Polisi pertama kali tampil pada Metropolis.
Artikel Aniaya Pengunjung Kafe, Pekerja Kapal Dibekuk Polisi pertama kali tayang di batampos.co.id.