
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam perkara dugaan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku. Dugaan ini mengemuka seiring berjalannya proses persidangan yang melibatkan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan mencermati setiap keterangan yang disampaikan oleh para saksi di persidangan. Pasalnya, dugaan itu mengemuka saat penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti memberikan kesaksian untuk terdakwa Hasto Kristiyanto.
“Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sdr HK,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (11/5).
Budi menegaskan, KPK tidak akan mengabaikan fakta hukum yang muncul di persidangan, termasuk apabila hal itu mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain seperti Firli Bahuri. Namun, fokus utama saat ini masih pada pembuktian perkara dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
“Saat ini JPU KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa Sdr. HK,” tegasnya.
Meski begitu, KPK tetap membuka peluang untuk pengembangan perkara jika ditemukan indikasi kuat adanya keterlibatan pihak lain.
“Tentunya setiap perkembangan yang relevan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Budi.
Sebelumnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti mengungkapkan, ada peran dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri, sehingga Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lepas dari kejaran penyidik.
Sebab, saat penyidik mengejar Harun dan Hasto, Firli secara sepihak mengumumkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI. OTT itu terjadi pada 2019 silam yang menyasar Wahyu Setiawan.
“Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT,” ungkap Rossa saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
Rossa bersama tim satgas, saat itu mempertanyakan mengapa Firli secara sepihak mengumumkan ke publik adanya OTT. Padahal, saat itu objek tangkap tangan, yakni Harun Masiku belum tertangkap. Hal itu mengakibatkan Harun Masiku buron hingga saat ini.
“Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” pungkasnya. (*)
Sumber: JP Group
Artikel Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri di Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Buron Harun Masiku Akan Didalami KPK pertama kali tampil pada News.
Artikel Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri di Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Buron Harun Masiku Akan Didalami KPK pertama kali tayang di batampos.co.id.