
batampos– Satuan Reskrim Polres Lingga akhirnya menangkap SR, tersangka penipuan berkedok Investasi Bodong di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Penangkapan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Lingga di kediamannya sekitar pukul 12.50 WIB pada Rabu (7/5).
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan, membenarkan terkait penetapan dan penangkapan terhadap SR tersangka pelaku penipuan berkedok investasi Bodong.
BACA JUGA: Dolly-Cun Heng Bakal Investasi Sektor Perhotelan dan Perikanan di Anambas
Dalam proses penangkapan, tersangka SR bertindak koperatif sehingga tim Satreskrim Polres Lingga tidak melangalami kesulitan dalam proses penangkapan.
“Benar, hari ini tim Satreskrim kita sudah melakukan penangkapan terhadap SR tersangka pelaku penipuan investasi bodong setelah SR ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang tersangka akan dibawa ke Polres Lingga untuk dilakukan penahan,” ujar Kapolres Lingga, Rabu (7/6).
Untuk tersangka pelaku penipuan yang berkedok investasi bodong ini hanya satu orang. Setelah penangkapan ini akan dilakukan pengumpulan bukti dan barang bukti.
“Saat ini SatReskrim Polres Lingga akan melakukan pengumpulan bukti dan barang bukti untuk menindak lanjuti kasus ini,” tutup AKBP Pahala Martua. (*)
Reporter: Vatawari
Artikel SR, Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Bodong Ditangkap pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel SR, Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Bodong Ditangkap pertama kali tayang di batampos.co.id.