
batampos – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap polisi karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Pihak ITB pun buka suara pasca penangkapan mahasiswi berinisial SSS oleh Bareskrim Polri.
Mereka menyatakan telah berkomunikasi dengan dengan berbagai pihak. Bahkan orang tua mahasiswi tersebut sudah mendatangi ITB dan menyampaikan permohonan maaf.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB N. Nurlaela Arief menyampaikan hal itu melalui keterangan resmi pada Jumat malam (9/5). ITB mengakui bahwa SSS adalah salah seorang mahasiswi di Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).
”ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak. Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf,” imbuhnya.
Selain itu, ITB juga sudah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan pihak-pihak terkait lainnya. Mabes Polri sudah mengkonfirmasi bahwa SSS diamankan dan dijadikan tersangka dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
SSS ditangkap oleh polisi setelah membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berciuman.
Walau tidak secara spesifik menjelaskan ihwal penangkapan tersebut, Divisi Humas Polri menyatakan bahwa mereka memang sudah menangkap perempuan berinisial SSS.
”Bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses. Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menyampaikan bahwa saat ini proses hukum atas kasus tersebut, termasuk tersangka SSS, masih dalam tahap penyidikan.
Merujuk pasal yang disangkakan, SSS telah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. (*)
Artikel Unggah Meme Prabowo Berciuman dengan Jokowi, Mahasiswi Berinisial SSS Ditangkap Polisi pertama kali tampil pada News.
Artikel Unggah Meme Prabowo Berciuman dengan Jokowi, Mahasiswi Berinisial SSS Ditangkap Polisi pertama kali tayang di batampos.co.id.