batampos– Petugas BC yang bertugas di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun berhasil menangkap dua orang penumpang yang baru tiba dari Malaysia. Penangkapan ini
dilakukan karena kedua penumpang menyimpan atau menyembunyikan narkotika jenis sabu. Dua penumpang yang ditangkap tersebut berinisial Lh, 42 dan Mr, 59.

Ridho menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari dua orang penumpang yang baru datang dari Malaysia/ f.sandi
”Penangkapan terhadap kedua pelaku penyelundup sabu dari Malaysia tersebut dilakukan pada waktu yang berbeda. Untuk tersangka Lh ditangkap pada Minggu (25/5) dengan barang bukti sebanyak 3 paket sabu seberat 123,7 gram. Barang bukti sabu disimpan di dalam kopi instan untuk menghindari agar petugas BC tidak mengetahui,” ujar Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B TBK, Muhammad Iqbal Reza, di Mapolres Karimun, Kamis (5/6).
Diketahuinya Lh membawa sabu, katanya, setelah barang bawaan penumpang harus melalui pemindaian mesin X-ray. Saat itu, petugas mencurigai isi dari kemasan kopi instan milik tersangka. Setelah dibuka, ternyata kecurigaan petugas BC terbukti ada barang terlarang yang coba diselundupkan.
BACA JUGA: KRI KRI Silea-858 yang Pertama Dapat Info Intelijen Soal Sea Dragon, Kapal Pengakut 2 Ton Narkoba
”Kemudian, pada akhir Mei atau tepatnya Sabtu (31/5) petugas BC di Pelabuhan Internasional
kembali menemukan barang terlarang berupa sabu yang coba diselundupkan dengan cara
dimasukkan ke dalam kemasan deodoran. Petugas dapat membaca setiap barang yang masuk
melalui mesin X-ray. Pelakunya adalah pria berinisial Mr dengan barang bukti 3 paket sabu
seberat 12,7 gram,” jelasnya.
Dikatakannya, modus penyelundupan sabu yang dilakukan Lh dan Mr merupakan kamuflase agar petugas BC tidak mengetahuinya. Mereka yang terlibat ini menggunakan modus perlintasan dengan pola pekerja migran. Karena, rata-rata kurang dari satu bulan di Malaysia lalu kembali ke Indonesia.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho menyebutkan, dari catatan
kepolisian, tersangka Lh merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap BNN. ”Ketika itu Lh terlibat peredaran narkoba jenis dengan pil ekstasi. Sedangkan, tersangka Mr belum belum memiliki catatan kriminal sebelumnya,” terangnya. (*)
Reporter: Sandi P
Artikel Selundupkan Narkoba, Dua Penumpang Kapal dari Malaysia Ditangkap Petugas BC pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel Selundupkan Narkoba, Dua Penumpang Kapal dari Malaysia Ditangkap Petugas BC pertama kali tayang di batampos.co.id.