batampos – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Lingga.
Salah satu langkah konkretnya adalah melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2025 yang digelar di One Hotel, Dabo Singkep, Selasa (8/7).
Rapat ini menghadirkan berbagai instansi lintas sektor yang membahas strategi bersama dalam pengawasan orang asing, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi dikunjungi wisatawan maupun pelaku investasi asing.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldak) Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Indra Dwi Harpsono, menjelaskan bahwa pihaknya kini telah menggandeng pemerintah desa untuk memperluas jangkauan pengawasan.
“Kami sudah membentuk lima desa binaan yang menjadi perpanjangan tangan Imigrasi dalam pengawasan orang asing di tingkat lokal. Mereka menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan informasi jika ada WNA di wilayahnya,” ujar Indra, Rabu (9/7).
Selain itu, pengawasan juga diperkuat lewat pemanfaatan teknologi digital, salah satunya melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Melalui aplikasi ini, setiap pemilik penginapan di Kabupaten Lingga diwajibkan melaporkan keberadaan WNA yang menginap di tempat mereka setiap hari.
“Aplikasi APOA sangat membantu kami dalam pemantauan WNA secara real time. Data dari pelaporan ini menjadi dasar penting dalam pengawasan kami,” tambahnya.
Indra menyebutkan bahwa mayoritas WNA yang datang ke Lingga memiliki tujuan wisata. Namun, pihaknya juga mulai mencatat aktivitas investasi asing, termasuk dari Tiongkok.
“Selain wisata, investor asing juga mulai masuk, terutama dari Tiongkok. Maka, koordinasi dan pengawasan harus terus kami perkuat,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap WNA tidak hanya bersifat represif, tapi juga perlu pendekatan edukatif dan partisipatif. Oleh karena itu, Imigrasi terus mendorong kolaborasi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat melalui forum Timpora.
“Sinergi ini penting agar pengawasan orang asing bisa berjalan secara optimal, melibatkan semua pihak, dan tetap menjunjung prinsip keamanan serta keterbukaan,” tegas Indra. (*)
Reporter: Vatawari
Artikel Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Lingga Lewat Desa Binaan dan Aplikasi APOA pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Lingga Lewat Desa Binaan dan Aplikasi APOA pertama kali tayang di batampos.co.id.