batampos – Upaya seorang wanita Indonesia berusia 20-an bersembunyi di bawah ranjang untuk menghindari penangkapan berakhir sia-sia. Rambutnya terlihat dari celah kasur hingga membuatnya mudah ditemukan petugas.
Wanita tersebut merupakan satu dari 76 wanita asing yang ditangkap dalam operasi Ops Gegar yang digelar Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) di kawasan Lembah Klang, Kuala Lumpur pada Jumat (27/9).
Disitat dari media Malaysia, Harian Metro, petugas melakukan razia di tujuh pusat refleksi, termasuk di Seri Kembangan, setelah mendapat laporan tempat itu menawarkan layanan tambahan tidak bermoral kepada pelanggan.
Selain perempuan muda itu, seorang ibu tunggal asal Indonesia bernama Ria (27) juga ditangkap. Ia mengaku terpaksa bekerja di tempat tersebut demi menyambung hidup dan membiayai anaknya yang berusia enam tahun di kampung halaman.
“Saya tahu ini dosa, tapi saya terdesak. Di sini saya bisa dapat RM2.000 sampai RM3.000 sekira Rp7,9 juta hingga 11 juta) sebulan. Seorang pelanggan saya dapat RM80 (Rp317 ribu),” ungkap Ria.
Ia bercerita awalnya datang ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu rumah, namun kehilangan pekerjaan. Karena tidak ada pilihan, ia akhirnya terjun ke pekerjaan ilegal tersebut.
Seorang wanita Indonesia lainnya mengaku tertipu teman senegara saat tiba di Malaysia awal tahun ini. Ia yang sebelumnya memiliki salon di kampung terpaksa bertahan dengan pekerjaan ilegal karena tidak memiliki uang untuk pulang.
“Semalam saya baru berdoa supaya ditangkap agar bisa dipulangkan. Hari ini benar-benar ditangkap,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, JIM menahan total 86 orang, terdiri dari 76 wanita dan 10 pria warga asing. Seluruhnya kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Artikel Imigrasi Malaysia Gerebek Pusat Pijat Refleksi, Puluhan WNI Terjaring pertama kali tampil pada News.
Artikel Imigrasi Malaysia Gerebek Pusat Pijat Refleksi, Puluhan WNI Terjaring pertama kali tayang di batampos.co.id.