batampos – Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Penetapan ini berawal dari pengakuan UNESCO pada 2 Oktober 2009 yang menobatkan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia menetapkan peringatan ini melalui Keputusan Presiden No. 33 Tahun 2009. Sejak itu, masyarakat dianjurkan mengenakan batik setiap 2 Oktober sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya asli Indonesia.
Peringatan Hari Batik Nasional tidak sebatas memakai baju batik, tetapi juga memiliki makna mendalam:
1. Identitas Nasional – Batik menjadi simbol jati diri bangsa dengan nilai, filosofi, dan kearifan lokal dari berbagai daerah.
2. Pelestarian Budaya – Momentum ini mengenalkan generasi muda pada proses pembuatan batik, baik tulis, cap, maupun printing.
3. Penggerak Ekonomi Kreatif – Industri batik mendukung perekonomian lokal dan memberdayakan pengrajin batik di seluruh Indonesia.
4. Pengakuan Dunia – Batik menegaskan posisi Indonesia di kancah internasional sebagai negara dengan warisan budaya dunia.
Masyarakat dapat merayakan Hari Batik Nasional dengan berbagai cara, mulai dari mengenakan batik dalam aktivitas sehari-hari, mengikuti pameran, mengadakan edukasi di sekolah mengenai motif batik, hingga berpartisipasi dalam kegiatan budaya.
Hari Batik Nasional menjadi pengingat bahwa batik bukan sekadar kain, melainkan identitas dan kebanggaan bangsa yang harus terus dilestarikan. (*)
Artikel Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ketahui Sejarah dan Maknanya pertama kali tampil pada News.
Artikel Hari Batik Nasional 2 Oktober, Ketahui Sejarah dan Maknanya pertama kali tayang di batampos.co.id.