batampos – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memberlakukan penutupan total seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan ini diterapkan guna menjaga ketertiban umum serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Penegasan tersebut disampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Anambas. Penutupan berlaku untuk seluruh tempat karaoke dan usaha hiburan malam lainnya di wilayah tersebut.
Kasat Pol PP Kepulauan Anambas, Abdul Rasyid, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pengelola THM sebelum Ramadan dimulai. Pemberitahuan dilakukan secara langsung agar aturan tersebut dipatuhi.
“Kemarin sudah kita razia bersama TNI-Polri. Sekalian berikan edukasi kepada pengelola agar bisa tutup,” ujar Abdul Rasyid kepada Batam Pos, Rabu (11/2).
Dalam razia tersebut, petugas gabungan mendatangi sejumlah titik THM dan menyampaikan imbauan tegas agar operasional dihentikan sementara. Pengelola diminta tidak menerima tamu selama Ramadan.
Menurut Rasyid, langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar suasana Ramadan tetap kondusif.
Ia menilai aktivitas hiburan malam seperti musik keras, bernyanyi hingga larut malam, serta konsumsi minuman beralkohol berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah.
“Untuk minuman beralkohol kita juga sudah beri peringatan kepada penjual untuk berhenti dulu lah jualan,” tegasnya.
Selain THM, Satpol PP juga menyasar penjual minuman keras (mikol). Mereka diminta menghentikan penjualan sementara selama bulan puasa.
Pengawasan akan dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari. Petugas akan turun langsung memastikan tidak ada THM yang beroperasi secara diam-diam.
Rasyid menegaskan, pelanggaran terhadap kebijakan ini tidak hanya dikenai teguran. Pengelola maupun penjual mikol yang membandel dapat diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).
“Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi kebijakan tersebut demi menciptakan suasana Ramadan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Anambas. (*)
Artikel Anambas Berlakukan Tutup Total THM Selama Ramadan 2026, Pelanggar Terancam Tipiring pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel Anambas Berlakukan Tutup Total THM Selama Ramadan 2026, Pelanggar Terancam Tipiring pertama kali tayang di batampos.co.id.