
batampos – Larangan pengiriman hasil tangkapan laut menggunakan kapal ferry menuai protes dari nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil karena pengiriman barang lain tetap diperbolehkan.
Keluhan ini disampaikan nelayan Pulau Jemaja, Alizar, yang mengaku pembatasan pengiriman ikan dan cumi melalui kapal seperti MV VOC Batavia dan MV Seven Star Island sudah berlangsung sejak 2023.
“Sudah lama kami tidak bisa kirim ikan ke Batam dan Tanjungpinang lewat ferry,” ujarnya, Minggu (3/5).
Baca Juga: BGN Ungkap Penyebab Keracunan 162 Pelajar di Anambas, MBG Tercemar Boraks dan Bakteri
Menurut Alizar, larangan tersebut diberlakukan oleh pihak Syahbandar Letung dengan alasan kapal ferry diprioritaskan untuk angkutan penumpang.
Namun, di lapangan, ia menilai aturan itu tidak diterapkan secara konsisten. Sejumlah barang seperti paket ekspedisi, sembako, hingga kebutuhan pokok lainnya masih diizinkan diangkut menggunakan kapal yang sama.
“Kalau memang dilarang, harusnya semua barang juga tidak boleh. Jangan hanya ikan nelayan yang dibatasi,” tegasnya.
Kondisi ini dinilai menyulitkan nelayan kecil, terutama dalam distribusi hasil tangkapan dalam jumlah terbatas yang membutuhkan pengiriman cepat.
Alizar menjelaskan, penggunaan kapal ferry selama ini menjadi pilihan utama karena mampu menjaga kesegaran ikan. Waktu tempuh yang singkat membuat kualitas tetap terjaga hingga tiba di pasar tujuan.
Baca Juga: Bupati Aneng: Tanpa Buruh, Ekonomi Anambas Tak Jalan Optimal
Sebaliknya, pengiriman menggunakan kapal kargo dinilai kurang efektif karena memakan waktu lebih lama, meski sudah menggunakan es dan wadah penyimpanan.
“Kalau lama di perjalanan, ikan jadi tidak segar. Harga jual juga turun,” katanya.
Nelayan berharap pemerintah dan pihak terkait mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak merugikan pelaku usaha kecil di sektor perikanan.
Mereka meminta setidaknya ada kelonggaran untuk pengiriman dalam jumlah terbatas melalui kapal ferry.
Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Letung, Ponco, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait persoalan ini. (*)
Artikel Larangan Kirim Ikan lewat Kapal Ferry Picu Keluhan Nelayan Anambas pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel Larangan Kirim Ikan lewat Kapal Ferry Picu Keluhan Nelayan Anambas pertama kali tayang di batampos.co.id.