
batampos – Jimson Silalahi, warga Baloi Kolam yang menjadi korban pengeroyokan tahun 2022 lalu masih mempertanyakan proses laporannya, Selasa (17/6). Apalagi, sejumlah bukti dugaan adanya tindak kekerasan yang dialami sudah diserahkan ke Propam Polda Kepri hingga Polsek Batamkota.
“Saya sudah serahkan sejumlah bukti baru ke Propam dan Polsek Batamkota,” ujar Jimson, kemarin.
Karena itu, ia masih berharap adanya proses dari usahanya tersebut. Apalagi, bukti yang ia lampirkan sudah cukuplah jelas untuk menjerat pelaku.
“Harusnya pelaku sudah bisa ditangkap, karena bukti saya sudah jelas,” tegasnya.
Baca Juga: Polda Selidiki Dugaan Pencucian Uang Eks 10 Anggota Satnarkoba Polresta Barelang
Tak hanya berharap pelaku ditangkap, Jimson juga meminta agar Propam Polda Kepri segera menindak penyidik karena diduga tidak profesional.
“Tentang ketidakprofesionalan penyidik sudah saya sertakan ke propam. Begitu juga dengan keterangan palsu 60 orang warga lainnya sehingga laporan saya tidak diproses,” ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Batamkota Kompol Anak Agung belum bisa dikonfirmasi terkait bukti yang telah diserahkan Jimson ke Polsek Batamkota.
Beberapa waktu lalu, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto membenarkan bahwa laporan yang dilayangkan Jimson telah diproses. Bahkan, saat ini sudah memasuki tahap pemanggilan terhadap penyidik yang dilaporkan.
Baca Juga: Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Kembali Dideportasi dari Batam
Diketahui, Jimson Silalahi menjadi korban pengeroyokan tetangganya disela gelaran pesta adat di kawasan Baloi Kolam. Ia yang saat itu tengah berbelanja bersama anaknya, menjadi korban pengeroyokan di depan anak yang masih berusia 4 tahun. Atas kejadian itu, Jimson membuat laporan, namun ternyata laporannya di SP3 oleh polisi, dengan alasan tidak cukup bukti.
Atas kejadian itu, ia pun melakukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Batam, yang mana ternyata ia mendapatkan fakta baru tenryata ada 60 orang yang membuat keterangan palsu terkait kejadian yang ia alami. Ia pun kemudian melaporkan penyidik Polsek Batamkota ke Propam Kepri atas dugaan ketidakprofesionalan. Tak hanya itu, ia juga melaporkan 60 orang lainnya karena diduga memberi keterangan palsu. (*)
Reporter: Yashinta
Artikel Korban Pengeroyokan 3 Tahun Lalu, Jimson Berharap Pelaku Segera Ditangkap Setelah Serahkan Bukti pertama kali tampil pada Metropolis.
Artikel Korban Pengeroyokan 3 Tahun Lalu, Jimson Berharap Pelaku Segera Ditangkap Setelah Serahkan Bukti pertama kali tayang di batampos.co.id.