Setiap tanggal 12 Juli, Indonesia memperingati Hari Koperasi Nasional. Peringatan ini berdenotasi langsung pada gagasan Bapak Koperasi Indonesia sekaligus Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Mohammad Hatta, yang meletakan koperasi sebagai sokoguru pembangunan ekonomi bangsa. Dalam anggapan Hatta, koperasi merupakan representasi watak dan karakter dari masyarakat Indonesia yang digali dari falsafah dan laku hidup masyarakat nusantara.
Jauh sebelum istilah koperasi dikenal secara formal, masyarakat nusantara telah lama hidup di dalam tradisionalitas gotong royong, tolong-menolong, dan kebersamaan dalam mengelola sumber daya. Jauh sebelum konsep ekonomi modern diperkenalkan, sistem lumbung padi, arisan, hingga rembug desa merupakan koperasi tradisional yang telah dipraktikan turun-temurun di dalam budaya masyarakat kita. Artinya, koperasi sebagai sebuah norma dan nilai bukanlah ‘barang impor’ dari luar indonesia, melainkan prinsip pokok yang telah lama hidup di bumi pertiwi dan diwariskan dari generasi ke generasi.
BACA JUGA: Wamen Viva Yoga: Koperasi di Kawasan Transmigrasi Berkontribusi dalam Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menurut Hatta, koperasi tidaklah berlandaskan pada sistem ekonomi kapitalisme maupun sosialisme. Koperasi menjadi jalan tengah yang merujuk kepada prinsip dan falsafah hidup masyarakat Indonesia, yaitu ekonomi kerakyatan. Dalam momen tertentu, koperasi memilki daya protektif terhadap praktik kolonialisme ekonomi yang mengesampingkan rakyat kecil. Kala dimana akses modal, pasar, dan sumber daya menjadi begitu terbatas, koperasi menyediakan ruang alternatif untuk membangun basis ekonomi masyarakat yang mandiri. Dengan koperasi, masyarakat dapat mengonsolidasikan kekuatan ekonomi secara kolektif tanpa harus bergantung pada aktor-aktor pemilik modal besar.
Senada dengan Hatta, begawan ekonomi Indonesia, Soemitro Djojohadikusumo, menganggap koperasi bukan sekadar unit usaha berbadan hukum, tetapi merupakan alat strategis untuk membangun ekonomi dari bawah, dengan rakyat sebagai subjek utama, bukan sebagai objek pembangunan. Kerangka pemikiran Soemitros memberikan visi yang lebih holistik kepada kita bahwa ekonomi rakyat harus dibangun melalui partisipasi rakyat itu sendiri, dengan kelembagaan yang demokratis, dan berakar pada moralitas hidup yang telah mengakar sejak lama. Visi holistik ekonomi rakyat tersebut menubuh dalam koperasi.
Menumbuhkan ekonomi dari bawah adalah masterpiece gagasan Soemitro, yang percaya bahwa kekuatan sebuah bangsa bukan diukur dari seberapa besar investasi yang masuk, melainkan dari seberapa kuat rakyatnya mampu berdiri di atas kakinya sendiri. Dalam koperasi, harapan itu hidup dimana rakyat bergotong royong, mengelola sumber daya secara kolektif, dan menikmati hasil secara adil yang berujung pada kedaulatan ekonomi rakyat.
Kita dapat melihat bagaimana gagasan Hatta dan Soemitro tentang koperasi tersebut dipraktikan hingga saat ini, dan menjadikan koperasi sebagai menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Apalagi, di tengah situasi ekonomi yang kian kompleks, monopoli pasar dilakukan oleh koroporasi besar serta ketergantungan negara yang begitu besar terhadap investasi asing, koperasi menjasi semakin relevan sebagai jalan mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat.
Laporan dari Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2023 menunjukan, bahwa koperasi memiliki kontribusi besar terhadap PDB Indonesia, yaitu mencapai 5,1% pada tahun 2022. Angka ini menegaskan bahwa koperasi memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terdapat 127 ribu koperasi aktif yang tersebar di seluruh Indonesia bekerja secara diam-diam dalam mendongkrak ekonomi.
Menariknya, kontribusi koperasi tersebut tidak lahir dari suntikan modal besar atau proteksi kebijakan yang istimewa. Sebaliknya, koperasi tetap bertahan dan berkembang justru dari kekuatan partisipasi anggota, dari semangat kolektif gotong royong, serta dari ketahanan sosial yang tumbuh karena rasa memiliki. Koperasi menghidupkan berbagai lini kehidupan, mulai dari koperasi pertanian yang menjaga stabilitas harga hasil tani, koperasi nelayan yang membuat harga jual hasil laut tak bergantung sepenuhnya pada tengkulak, hingga koperasi konsumen yang menyediakan akses barang dan jasa dengan harga terjangkau bagi masyarakat bawah.
Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2021 semakin meneguhkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian Indonesia. Sebanyak 4,25% rumah tangga di Indonesia mendapatkan bantuan pembiayaan melalui lembaga koperasi rakyat. Angka ini nyaris melampaui dukungan akses pembiayaan yang diberikan oleh layanan produk perbankan umum non-KUR (Kredit Usaha Rakyat), yaitu sebesar 4,95%.
Meskipun demikian, koperasi mempunyai tantangan besar di tengah gejolak ekonomi global dan masifnya digitalisasi ekonomi. Saya mencatat, terdapat empat tantangan koperasi agar senantiasa relevan dengan perkembanga zaman.
Empat Aral Koperasi
Jika dulu persoalan utama koperasi berkutat pada permodalan, manajemen dan kepercayaan anggota, saat ini muncul tantangan-tantangan baru yang mengharuskan koperasi untuk melakukan pembenahan secara fundamental.
Pertama, persoalan tata kelola kelembagaan. Tidak sedikit koperasi berdiri sebagai formalitas demi memenuhi syarat administratif program. Dengan kata lain, koperasi dibuat berdasarkan project, yang terus bergantung pada bantuan pemerintah atau pihak luar, bukan mengandalkan kekuatan anggota sendiri. Dampaknya adalah struktur organisasi yang rapuh, kepemimpinan yang kurang profesional, dan kualitas sumber daya manusia yang belum memadai. Oleh sebab itu, jumlah koperasi aktif di Indonesia mengalami penurunan yang drastis, yaitu turun 79.328 unit, dari 209.448 unit pada 2014 menjadi 130.119 unit pada 2023.
Pada aspek lain, tata kelola koperasi masih mempraktikkan cara-cara lama yang tertutup dan konvensional. Padahal perkembangan zaman menuntut kecepatan dan transparansi serta adaptasi teknologi, dimana penggunaan sistem manajemen digital seharusnya menjadi kebutuhan dasar.
Kedua, digitalisasi koperasi. Tidak sedikit koperasi yang kesulitan memanfaatkan teknologi akibat keterbatasan infrastruktur, rendahnya kemampuan digital para pengurus dan anggota, serta belum terbentuknya ekosistem digital yang mendukung kebutuhan koperasi. Jika digitalisasi tidak dipercepat, koperasi akan makin tertinggal dibandingkan model usaha baru yang serba terkoneksi dan adaptif serta agile terhadap perubahan. Padahal, nilai ekonomi digital Indonesia sangatlah besar, yaitu berpotensi tembus US$ 130 Miliar pada 2025.
Ketiga, koperasi di Indonesia didominasi oleh koperasi simpan pinjam ketimbang koperasi sektor riil. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM pada 2024, 70% koperasi di Indonesia bergerak di usaha simpan pinjam, sementara di sektor riil masih di bawah 30%. Angka ini menjadi semakin tragis ketika melihat realitas di lapangan dimana koperasi simpan pinjam tak ubahnya rentenir yang justru menghisap ekonomi rakyat dengan memberlakukan bunga pinjaman tinggi, alih-alih memberdayakan ekonomi rakyat.
Keempat, konektivitas koperasi dengan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Di tengah fragmentasi UMKM, koperasi sebetulnya memiliki peluang untuk berperan sebagai wadah yang mengagregasikan produk, mempermudah akses pembiayaan, menghubungkan ke pasar, sekaligus memperkuat posisi tawar bagi pengusaha kecil. Sayangnya, peran ini sering terbentur cara pandang lama yang memposisikan koperasi hanya sebatas lembaga simpan pinjam. Tanpa pembaruan model bisnis, koperasi sulit untuk mengambil peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
Padahal, koperasi dan UMKM tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling menopang sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. UMKM bergerak di level usaha mikro, kecil, dan menengah yang umumnya memiliki modal terbatas, akses pasar sempit, dan posisi tawar yang lemah jika berjalan sendiri-sendiri. Di sinilah koperasi hadir sebagai pengikat dan penggerak. Mengorganisir para pengusaha UMKM agar bisa berproduksi, bernegosiasi, dan memasarkan produk secara kolektif. Melalui koperasi, UMKM dapat memperoleh pembiayaan yang lebih terjangkau, pelatihan manajemen usaha, serta akses pasar yang lebih luas.
Sebaliknya, koperasi pun hanya akan tumbuh sehat jika didukung oleh UMKM yang produktif dan aktif berpartisipasi. Dengan kata lain, UMKM adalah jantung ekonomi rakyat, sedangkan koperasi adalah wadah untuk memastikan denyut nadi ekonomi rakyat tetap kuat dan berdaulat di tengah penetrasi pasar bebas yang begitu agresif.
Transformasi Koperasi
Mengingat beragam tantangan tersebut, dibutuhkan langkah nyata agar koperasi tidak sekadar bertahan, tetapi mampu bertransformasi menjadi sokoguru ekonomi bangsa, sebagaimana dicita-citakan oleh Hatta, lalu dilanjutkan oleh Soemitro. Tata kelola kelembagaan koperasi perlu direvitalisasi melalui perbaikan organisasi yang profesional, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan pembentukan ekosistem pendukung yang berbasis teknologi. Digitalisasi koperasi menjadi keharusan agar koperasi terintegrasi dengan ekosistem ekonomi digital di Indonesia.
Selain itu, koperasi harus beranjak dari sekadar usaha simpan pinjam menjadi usaha sektor riil yang dikelola secara gotong royong oleh rakyat. Sehingga, koperasi terintegrasi dengan ekonomi rakyat yang mewujud dalam UMKM. Di sinilah pentingnya negara hadir sebagai bentuk nyata keperbihakan terhadap sokoguru ekonomi bangsa ini dengan kebijakan transformatif dan regulasi yang menjadi solusi.
Peluang Strategis Koperasi sebagai Jembatan Industri–UMKM
Walaupun dengan tantangan struktural seperti keterbatasan kapasitas manajerial, akses teknologi yang belum merata, serta rendahnya literasi pasar di kalangan pelaku UMKM, koperasi tetap memiliki peluang besar untuk mengambil peran sentral lainnya.
Koperasi memiliki potensi strategis sebagai jembatan penghubung antara sektor industri dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Peran tersebut semakin relevan dalam konteks industrialisasi saat ini yang menuntut keterpaduan rantai pasok, standar mutu yang seragam, serta pasokan yang terjamin secara kuantitas dan kontinuitas. Melalui kelembagaan koperasi yang solid, UMKM dapat dihimpun dan dikelola secara kolektif untuk memenuhi kebutuhan industri, mulai dari penyediaan bahan baku, komponen pendukung, hingga produk setengah jadi yang sesuai dengan spesifikasi pasar.
Artinya, koperasi berfungsi sebagai agregator dan penjamin mutu yang menjawab keterbatasan skala usaha UMKM, sekaligus membuka akses kemitraan yang lebih setara dengan korporasi berskala besar. Koperasi memiliki posisi tawar untuk bertindak sebagai penjamin kualitas dan stabilitas suplai.
Dengan tata kelola yang profesional, koperasi dapat memfasilitasi proses standarisasi produk, sertifikasi, hingga pemenuhan persyaratan teknis yang sering kali menjadi hambatan utama UMKM menembus pasar industri. Dalam hal ini, koperasi tidak hanya berperan sebagai wadah administrasi, tetapi juga sebagai agen penguatan kapasitas melalui pelatihan, pendampingan teknis, dan transfer teknologi yang terstruktur.
Di sisi lain, koperasi juga memainkan peran penting sebagai negosiator harga bagi anggotanya. Skala produksi yang terpadu melalui koperasi memperkuat posisi tawar UMKM, yang pada praktiknya seringkali tersubordinasi dalam struktur rantai pasok konvensional. Dengan adanya koperasi, hubungan antara industri besar dan UMKM dapat dibangun di atas prinsip kemitraan yang lebih adil, transparan, dan saling menguntungkan.
Bagi pihak industri, keberadaan koperasi sebagai mitra agregator memberikan jaminan pasokan yang stabil dan terkoordinasi, sedangkan bagi UMKM, koperasi memastikan harga jual yang wajar serta mekanisme pengembalian nilai tambah yang lebih merata.
Lebih dari sekadar perantara transaksi, koperasi dapat berperan sebagai katalis integrasi pengetahuan dan teknologi dari industri ke sektor UMKM. Melalui mekanisme kolektif, koperasi mampu menjembatani pelatihan, adopsi teknologi produksi, dan inovasi proses bisnis agar UMKM mampu beradaptasi dengan tuntutan pasar yang dinamis.
Dalam perspektif yang lebih luas, koperasi menjadi penghubung ekosistem industri–UMKM yang adaptif dan resilien di tengah disrupsi ekonomi global. Dengan demikian, koperasi tidak hanya relevan sebagai lembaga simpan pinjam atau penyedia modal kerja semata, tetapi bertransformasi menjadi simpul penggerak rantai nilai yang memampukan UMKM naik kelas dari skala subsisten menuju orientasi pasar nasional maupun internasional.
Keberadaan koperasi yang kokoh memastikan bahwa manfaat ekonomi tetap mengalir ke basis anggotanya, memperkuat posisi tawar kolektif di tengah kompetisi pasar terbuka, sekaligus mewujudkan peran sejati koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat yang inklusif dan berdaulat
Jalan pulang Menuju Ekonomi Rakyat
Momentum Hari Koperasi Nasional seharusnya tidak sekadar menjadi acara tahunan yang berakhir di panggung seremoni. Lebih dari itu, ia adalah penanda sejarah yang mengingatkan kita pada pondasi ekonomi bangsa yang berakar pada kekuatan rakyat sendiri. Di tengah gempuran kapitalisme global dan semakin terpusatnya kendali ekonomi di tangan segelintir elite, koperasi justru menjadi jalan pulang untuk mewujudkan ekonomi yang lebih adil, demokratis, dan berdaulat.
Sejak awal, pemikiran Bung Hatta dan Soemitro telah menekankan bahwa pembangunan sejati tidak hanya bergantung pada derasnya investasi asing, melainkan pada kemampuan rakyat untuk berdikari mengelola sumber dayanya. Koperasi hadir bukan semata-mata sebagai alternatif bisnis, tetapi sebagai manifestasi nyata dari ekonomi bernilai kebersamaan, partisipasi, dan gotong royong. Oleh karena itu, upaya merevitalisasi koperasi bukan pilihan opsional, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat kembali struktur ekonomi nasional dari akar rumput.
Koperasi bukan hanya sekadar bagian dari buku sejarah, tetapi jalan panjang untuk mewujudkan cita-cita ekonomi rakyat yang tak pernah padam. Koperasi bertumbuh perlahan namun pasti — berakar dari kampung, pasar, tambak, ladang, hingga kini merambah ke ruang-ruang digital yang makin mendominasi kehidupan kita.
Di situlah koperasi menemukan bentuk idealnya: bukan hanya lembaga simpan pinjam, tetapi rumah bersama yang menjaga semangat demokrasi ekonomi, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat di tengah arus kapitalisme global.
Pada akhirnya, sehebat apa pun teknologi dan sekuat apa pun dominasi pasar, kedaulatan ekonomi tetap di tangan mereka yang mau bergotong royong, saling menguatkan, dan berani merebut ruang hidupnya. Koperasi menjadi bukti nyata bahwa harapan itu masih ada — dan terus bergerak untuk semua orang. ***
Oleh: Ilham Akbar Mustofa (Wakil Ketua Umum PP AMPG / Fungsionaris BPP HIMPI)
Artikel Dari Hatta ke Soemitro: Jalan Pulang Menuju Ekonomi Rakyat pertama kali tampil pada News.
Artikel Dari Hatta ke Soemitro: Jalan Pulang Menuju Ekonomi Rakyat pertama kali tayang di batampos.co.id.