batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga mulai mematangkan kesiapan lahan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) setelah proposal yang diajukan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mendapat persetujuan. Tahap awal pembangunan akan diawali dengan pembersihan lahan seluas 7,5 hektare pada 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, mengatakan lahan Sekolah Rakyat tersebut berlokasi di Dusun Malar, Desa Mepar, Kecamatan Lingga. Pemerintah daerah akan menganggarkan proses pembersihan lahan sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan.
“Untuk sinyal dari kementerian sudah kita dapat. Karena itu, di tahun 2026 kita menganggarkan pembersihan lahan pembangunan Sekolah Rakyat,” ujar Armia, Senin (15/12).
Armia menjelaskan, pada awal Januari 2026 Pemkab Lingga akan mulai melakukan penyerahan Daftar Pengguna Anggaran (DPA). Setelah itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis akan langsung menindaklanjuti pekerjaan pembersihan lahan.
“Nanti dari Dinas Pekerjaan Umum akan segera melakukan proses pembersihan lahan untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat seluas sekitar 7,5 hektare tersebut,” jelasnya.
Menurut Armia, langkah ini menjadi bagian penting agar pembangunan fisik Sekolah Rakyat dapat segera dimulai sesuai target yang telah ditetapkan pada 2026.
“Semoga semua tahapan dan proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang sudah kita targetkan,” ujarnya.
Selain pembangunan Sekolah Rakyat, Armia menambahkan Pemkab Lingga juga tengah memperjuangkan rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi ASN. Program tersebut diharapkan dapat segera terealisasi untuk mendukung kebutuhan hunian aparatur sipil negara di daerah tersebut. (*)
Artikel Proposal Disetujui, Pemkab Lingga Matangkan Lahan Sekolah Rakyat Tahun Depan pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel Proposal Disetujui, Pemkab Lingga Matangkan Lahan Sekolah Rakyat Tahun Depan pertama kali tayang di batampos.co.id.