
batampos – Program bantuan rumah untuk nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) menuai sorotan. Rumah yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil itu kini banyak ditempati aparatur sipil negara (ASN) dan warga umum.
Perumahan yang berlokasi di Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan tersebut dibangun pada 2021 dengan anggaran sekitar Rp5 miliar dari APBN. Total terdapat 25 unit rumah yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyediaan hunian layak.
Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Sebagian besar rumah telah berpenghuni, terlihat dari kendaraan yang terparkir di depan rumah serta aktivitas warga di sekitar lokasi. Meski demikian, tidak tampak aktivitas nelayan sebagaimana tujuan awal program.
Sejumlah unit rumah juga diketahui kosong, bahkan ada yang sudah direhab oleh penghuni pada bagian depan bangunan. Di beberapa titik, rumput liar tumbuh tinggi karena lama tidak terurus.
Seorang warga yang ditemui di lokasi mengaku hanya membantu membersihkan salah satu rumah kosong yang disebut milik rekannya.
“Saya cuma bantu bersihkan saja, sudah lama kosong. Yang tempati ini kawan saya, dia buruh pelabuhan,” ujarnya.
Penghuni lain yang mengaku bekerja di lingkungan Dinas PUPR Kepulauan Anambas membenarkan bahwa mayoritas penghuni bukan nelayan.
“Di sini ada 25 unit, ada pegawai dan masyarakat biasa. Kalau nelayan tidak ada,” katanya.
Ia menjelaskan rumah tersebut mulai ditempati sejak 2023 dan tidak dipungut biaya sewa. Masa tinggal disebut berlaku hingga 10 tahun dan pengelolaannya berada di bawah dinas terkait.
“Rumah ini gratis. Masa tinggalnya sampai 10 tahun. Untuk pengurusannya di Dinas PUPR Anambas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya penghuni yang sebenarnya telah memiliki rumah pribadi di wilayah Tarempa, namun tetap menempati rumah bantuan tersebut, sementara unit lain dibiarkan kosong.
Kondisi ini mendapat sorotan dari tokoh pemuda Kepulauan Anambas, Syahrul Rido. Ia menilai penyaluran rumah bantuan tidak tepat sasaran karena tidak menyasar kelompok nelayan yang menjadi target utama program.
Menurutnya, rumah bantuan pemerintah seharusnya diprioritaskan untuk nelayan kecil yang masih kesulitan memiliki hunian layak, bukan ASN atau warga yang sudah memiliki rumah.
“Seharusnya verifikasi yang mengajukan permohonan tinggal di rumah itu harus ketat. Makanya jadinya begini, rumah itu tidak sesuai peruntukkannya,” kata Syahrul.
Ia juga meminta Dinas PUPR Kepulauan Anambas melakukan evaluasi dan penertiban data penghuni agar fungsi rumah bantuan kembali sesuai tujuan awal, yakni untuk masyarakat nelayan yang membutuhkan.(*)
Artikel Bantuan Rumah Nelayan di Anambas Tak Tepat Sasaran, Malah Dihuni ASN pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel Bantuan Rumah Nelayan di Anambas Tak Tepat Sasaran, Malah Dihuni ASN pertama kali tayang di batampos.co.id.