
batampos– Ratusan nelayan yang berasal dari Kabupaten Bintan melalukan aksi demonstrasi di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ratusan nelayan ini menolak kewajiban penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP).
Pantauan Batam Pos di lokasi puluhan petigas kepolisian terlihat berjaga ketat di depan Gedung Daerah Tanjungpinang. Para massa juga membawa spanduk dan karton tuntutan. Di antaranya bertuliskan penolakan terhadap penggunaan VMS, hingga sedimentasi yang dinilai merugikan nelayan tradisional di wilayah pesisir.
“Kita menolak aturan yang dinilai merusak nelayan kita. Nelayan hanya boleh melaut sejauh 12 Mil saja, kalau lewat kita malah ditangkap,” kata satu diantara massa yang melakukan orasi, Kamis (15/5).
BACA JUGA: Nelayan Sering Cari Ikan di Area Anjungan Minyak, Harbour Energy Beri Edukasi Keselamatan di Laut
Selain itu, para massa juga menuntut agar Menteri Kelautan dan Perikanan RI untuk diganti. Sebab, kebijakan yang telah dibuat tersebut sangat menyengsarakan masyarakat di Indonesia, terutama yang berprofesi nelayan.
“Ini adalah keluh kesah masyarakat seluruh indonesia khususnya para melayan. Kita harus menolak aturan yang dinilai merusak nelayan kita,” pungkasnya. (*)
Reporter: M Ismail
Artikel Ratusan Nelayan Bintan Demo di Gedung Daerah, Tolak Penggunaan VMS saat Melaut pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel Ratusan Nelayan Bintan Demo di Gedung Daerah, Tolak Penggunaan VMS saat Melaut pertama kali tayang di batampos.co.id.